Jasa Desain Grafis

Jasa desain grafis menjadi sebuah layanan yang banyak diminati oleh para pelaku bisnis untuk menyediakan kebutuhan market aset brand bisnis masing-masing. Sektor bisnis akan lebih mudah dalam memenuhi segala kelengkapan market aset pada brand produknya. Pada awalnya penyediaan jasa desain grafis hanya untuk media-media statis, seperti buku, majalah, dan brosur. Namun, saat ini jasa desain grafis telah merambat dalam bidang media elektronik, yang disebut dengan desain interaktif atau desain multimedia. Unsur-unsur tersebut meliputi bentuk, tekstur, warna, dan visualisasi. Begitu pula dengan prinsip desain grafis, para penyedia jasa desain grafistetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip desain grafis berupa keseimbangan, ritme, tekanan, proporsi, kesatuan dan aspek-aspek struktural yang lebih luas. Seorang desainer yang menawarkan jasa desain grafis kepada para kliennya harus menguasai lima dimensi wawasan, yaitu teknologi, sains, seni, sosial dan budaya, dan falsafah dan etika.

   Perkembangan kariernya dapat digambarkan secara kasar dengan: junior graphic designer – graphic designer – senior graphic designer – creative director / art director / studio manager. Meski begitu, semakin lama kamu berlatih, semakin tinggi juga skill yang kamu miliki. Terkadang, orang dengan kemampuan desain grafis juga bisa terlibat dalam sisi desain yang lain.

beberapa tugas serta tanggung jawab dari seorang graphic designer. Di antaranya adalah:

1. menyiapkan segala material untuk diimpretasikan ke dalam bentuk visual.

2. membuat rencana dan konsep dari segala informasi dan material yang diberikan oleh klien

3. mengilustrasikan konsep dengan membuat draf kasar dari ilustrasi dan copy-nya

4. menyelesaikan proyek dan mengkoordinasikannya dengan pihak luar seperti agency, art service, percetakan, dan lain-lain

5. berkontribusi dengan tim untuk mencapai tujuan dari sebuah proyek.

6.bertemu dengan klien atau art director untuk mengetahui lebih lanjut tentang proyek yang diberikan.

7. melakukan brainstorming bersama klien dan memberikan masukan atas desain yang ingin dibuat sesuai dengan target market atau audiens yang ingin disasar.

8. membuat ilustrasi atau gambar yang mengidentifikasikan pesan dari sebuh produk

9. membuat bentuk-bentuk grafis seperti ilustrasi produk, logo, dan website

10. memilih warna, gambar, font, dan juga layout

11. mempresentasikan hasil ilustrasi yang sudah dibuat kepada klien atau art director

12. melakukan revisi dari klien

13. melakukan quality check terhadap ilutrasi sebelum dicetak atau dipublikasikan

https://lspdigital.id/article/66/sertifikasi-desain-grafis

Komentar